Rabu 11 september 2019 ,diadakan sosialisasi pencegahan masal penyakit kaki gajah yang di laksanakan oleh UPTD Puskesmas Geyer 2 bekerja sama dengan Pemerintahan Desa Bangsri .
Program pemberian obat kaki gajah ini untuk Desa Bangsri sudah tahap ke 3 untuk masa pencegahan selama 5 tahun.
Pencegahan lebih baik dari pengobatan maka hal ini harus benar benar bisa di realisasikan kepada masyarakat untuk konsisten dilaksanakan sehubungan dengan begitu bahayanya penyakit kaki gajah (filariasis) .
Apa sih penyakit kaki gajah ?
Filafiasis/elephantiasis: penyakit menular dan menetap (kronos) melalui saluran kelenjar limfe.
Yang disebabkan oleh cacing filaria.
Gejala klinis:
- Demam yang hilang timbul
- Muntah
- Sakit kepala
- Pembengkakan pada kekenjar getah bening du lipatan paha,ketiak yang tampak kemerahan,panas dan sakit
- Gejaka kronis berupa pembesaran menetap pada tungkai,lengan,buah dada,buah zakar,dll
- Kulit menebal dan bengkak
Untuk mencegah hal seperti ini tidak terjadi di masyarakat dibutuhkan pencegahan dini dengan cara antara lain:
- Pemberantasan sarang nyamu dengan melakukan 3 M: menutup tempat air,mengubur barang bekas,menguras bak mandi.
- Melindungi diri dari gigitan nyamuk antara lain menyalakan obat nyamuk atau memakai pelindung /kelambu saat tidur dan selalu melakukan kebersihan rumah dan lingkungan.
- Mengikuti POPM ( Pemberian Obat Pencegahan Masal) filariasis yaitu obat DEC dan Albendazole yang dilakukan satu tahun 1x selama 5 tahun berturut. Dengan aturan dosis.
Usia 2-5 tahun 1 albendazole +1DEC
Usia 6-14 tahun 1 albendazole +2DEC
Usia >14 tahun 1 Albendazole + 3 DEC
Dan dalam pelaksanaan pemberian POPM bekerjasama dengan RT masing masing dusun agar dapat terealisasi dengan baik.